Senin, 07 Januari 2013

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN. MENYIKAPI NEOLIBERALISME DI INDONESIA



Bagaimana Indonesia menyikapi tentang paham neoliberalisme yang ada di Indonesia?

Sebelumnya saya akan menjelaskan tentang paham neoliberalisme secara singkat. Neoliberalisme adalah sebagai paham ekonomi neoliberal yang mengacu pada filsofi ekonomi politik akhir abad ke 20, sebenarnya merupakan redenifisi dan kelanjutan dari liberalisme klasik yang di pengaruhi oleh teori perekonomian noeklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintahan dalam ekonomi domestic karena akan mengarah  pada penciptaan distori dan high coast ekonomi yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif.
Di Indonesia sendiri. Walaupun sebenarnya pelaksaan agenda-agenda ekonomi neoliberalisme telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksannanya secara masiif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneterbpada pertengahan 1997.
Menyusul kemerosotan nilai rupiah, pemerintah bindonesia kemudian secara resmi menguindang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai  syarat untuk mencairkan dana talangan yang di sediakan  IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan konsesus wangshiton melalui penanda-penanda letter of intent yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak yang sekaligus member peluang masuknya perusahan multinasionakl seperti shell.begitu  juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya  indosat, Telkom, BNI, PT.Tambang Timah dan aneka tambang.


Masyarakat (PNPM) mandiri terasa sangat relevan.disamping itu,berbagai program beras untuk masyarakat miskin ( raskin) dan bantuan operasional sekolah (BOS) juga terus diperkuat oleh pemerintah.selain sebagai bentuk pengejawatahan dari kebijakan-kebijakan pro miskin dan pro kerja,berbagai program tersebut juga merupakan bukti bahwa haluan ekonomi Indonesia bukanlah neoliberalisme,karena program-program yang seperti pro miskin dan pro kerja tidak akan pernah kita temui didalam sebuah Negara yang menganut paham neoliberalisme.
Memang benar pasar bebas untuk Indonesia tidak cocok dengan Indonesia sendiri karena prinsip neoliberalisme sendiri sangat bertentangan dengan UUD 45 (yang saat ini di amandemen)dan juga ajaran islam.meski pancasila dan islam tidak menganut paham komunisme dimana semua diatur Negara, tapi untuk hal-hal penting dan menguasai kebutuhan arang banyak serta kekayaan alam itu adalah milik bersama.bukan segelintir pemilik perusahaan/asing.

Kritik terhadap neoliberlasime terutama sekali berkaitan dengan Negara-negara berkembang yang asset-asetnya telah dimiliki oleh pihak asing. Negara-negara berkembang yang institusi ekonomi dan politiknya belum terbangun tetapi telah dikuras sebagai akibat tidak terlindung dari arus deras perdagangan dan modal







Daftar pustaka

http//id.wikipedia.org/wiki/neoliberalisme
kompasiana.com